Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat datang dipertemuan pertama, pada kesempatan kali ini kita akan belajar dan mengenal tentang Dasar-dasar desain mulai dari definisi desain, prinsip desain, warna dan kombinasi, hingga unsur-unsur pada desain
1. Definisi Desain
Desain adalah proses menciptakan atau merencanakan suatu objek, sistem, atau pengalaman dengan mempertimbangkan berbagai elemen seperti estetika, fungsi, dan komunikasi. Desain bertujuan untuk menyampaikan pesan atau menciptakan solusi yang efektif melalui penggunaan elemen-elemen visual, seperti warna, bentuk, dan komposisi. Desain berperan penting dalam berbagai bidang seperti seni, arsitektur, grafis, dan mode.
2. Prinsip Desain
Prinsip desain adalah aturan dasar yang digunakan untuk mengatur elemen-elemen visual dalam karya desain agar memiliki keseimbangan, harmoni, dan efektivitas.
Berikut beberapa prinsip utama dalam desain:
- Keseimbangan (Balance): Distribusi elemen visual secara merata dalam desain, baik secara simetris maupun asimetris, untuk menciptakan stabilitas.
- Proporsi (Proportion): Hubungan antara ukuran elemen yang berbeda dalam desain untuk menciptakan keselarasan.
- Kontras (Contrast): Penggunaan perbedaan elemen (warna, bentuk, tekstur) untuk menciptakan fokus dan dinamika.
- Kesatuan (Unity): Menggabungkan semua elemen desain untuk menciptakan kesatuan yang kohesif.
- Ritme (Rhythm): Pengulangan elemen visual untuk menciptakan pola atau alur yang menarik.
3. Warna dan Kombinasi Warna
Warna adalah elemen dasar dalam desain yang dapat mempengaruhi emosi, suasana, dan persepsi penonton terhadap suatu karya. Warna dikelompokkan menjadi beberapa kategori:
- Warna Primer: Merah, biru, dan kuning. Ini adalah warna-warna dasar yang tidak bisa dihasilkan dari pencampuran warna lain.
- Warna Sekunder: Warna yang dihasilkan dari pencampuran dua warna primer, seperti hijau (biru + kuning), oranye (merah + kuning), dan ungu (merah + biru).
- Warna Tersier: Warna yang dihasilkan dari pencampuran warna primer dan sekunder, seperti merah-oranye, kuning-hijau, biru-ungu, dll.
- Warna Netral: Warna-warna seperti hitam, putih, abu-abu, dan coklat yang tidak menonjolkan warna dominan, tetapi dapat melengkapi kombinasi warna lainnya.
4. Unsur – unsur Desain
Desain terdiri dari beberapa unsur dasar yang membantu menyusun karya visual:
- Garis (Line): Elemen paling dasar yang dapat digunakan untuk menciptakan bentuk, pola, dan tekstur. Garis bisa lurus, melengkung, tebal, tipis, dll.
- Bentuk (Shape): Elemen visual yang memiliki dimensi panjang dan lebar, seperti lingkaran, segitiga, dan persegi.
- Tekstur (Texture): Penampilan atau permukaan elemen yang menciptakan kesan fisik, baik nyata maupun imajiner.
- Ruang (Space): Area dalam karya desain yang digunakan atau dibiarkan kosong untuk menciptakan kesan kedalaman dan dimensi.
Sekian, dan Terimakasih!
Wassalamu’alaikum Wr Wb